Pengamat Politik: Idealnya Negara yang Membiayai Operasional Partai

Pengamat Politik: Idealnya Negara yang Membiayai Operasional Partai

Jak Buzz - Pengamat politik dari Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Dr. Martadani Noor, MA, menyoroti pentingnya reformasi dalam pembiayaan partai politik di Indonesia. Idealnya negara yang membiayai partai politik, dengan besaran yang sama untuk setiap partai, agar tercipta keadilan dan keseimbangan dalam demokrasi.

Menurut dia, gagasan bahwa negara yang seharusnya membiayai partai politik bukanlah hal baru. "Anies Baswedan saat berkontestasi di Pilpres 2024 lalu pernah menyatakan niatnya untuk memperjuangkan pembiayaan partai politik sepenuhnya oleh negara," katanya saat dihubungi KBA News, Rabu, 26 September 2024.

Selama ini, anggaran operasional partai di Indonesia masih banyak menggantungkan diri pada sumbangan masyarakat, khususnya dari konglomerat. Kondisi ini tentu menjadi masalah karena ketergantungan partai kepada konglomerat sehingga bisa menimbulkan ketimpangan.

Partai-partai besar yang memiliki akses ke sumber daya lebih besar akan semakin kuat, sedangkan partai-partai kecil kesulitan untuk bertahan.

Dekan Fisipol UWM Yogyakarta ini menjelaskan bahwa anggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada partai politik, yang didasarkan pada perolehan suara dalam pemilu, sebenarnya belum dapat dikategorikan sebagai pembiayaan yang memadai. "Itu lebih seperti kompensasi atas jumlah suara yang didapat, bukan untuk operasional partai sepenuhnya," ujarnya.

Dia mengatakan, tidak adil jika pembiayaan didasarkan pada jumlah suara saja. Partai kecil akan semakin kecil, sedangkan partai besar akan semakin mendominasi. Lebih adil jika semua partai, baik besar maupun kecil, menerima bantuan yang sama besar dari pemerintah.

"Misalnya, setiap partai, baik besar atau kecil, mendapatkan bantuan yang sama, 100 miliar per tahun. Jika partai kecil tidak bisa mengelola bantuan ini dengan baik dan gagal mendapatkan suara, itu berarti ada masalah dalam pengelolaan, bukan dalam besaran bantuan," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa masalah lain muncul dari anggota dewan yang bermain dengan "dana aspirasi", yaitu dana yang berada di luar bantuan pemerintah. "Karena bantuan dari negara tidak mencukupi, anggota dewan sering kali mencari cara lain untuk membiayai operasional partainya, dan ini membuka peluang korupsi," ungkapnya.

Jika negara bisa memberikan anggaran yang cukup dan sama untuk semua partai, anggota dewan tidak lagi perlu mengandalkan dana aspirasi. "Bahkan, jika setelah diberi dana yang cukup dari negara, namun anggota dewan masih korupsi, maka partai dari dewan yang terlibat dapat dibubarkan," tegasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel