Beranda Jakarta Taspen: Gaji Pensiunan ASN November 2025 Dipastikan Tidak Ada Kenaikan Baru

Taspen: Gaji Pensiunan ASN November 2025 Dipastikan Tidak Ada Kenaikan Baru

1
Taspen: Gaji Pensiunan ASN November 2025 Dipastikan Tidak Ada Kenaikan Baru
Taspen: Gaji Pensiunan ASN November 2025 Dipastikan Tidak Ada Kenaikan Baru

Jak Buzz – Harapan mengenai adanya kenaikan gaji bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada November 2025 dipastikan belum terwujud. PT Taspen (Persero) secara resmi membantah rumor yang beredar di media sosial mengenai adanya penyesuaian gaji pensiunan di bulan ini.

Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang mengatur kenaikan gaji bagi ASN aktif maupun pensiunan yang baru pada tahun 2025.

“Hati-hati ya Sobat! Banyak berita di luar sana tentang kenaikan gaji pensiun tahun 2025 yang seringkali clickbait dan menggiring opini. Perlu diketahui bahwa sampai saat ini belum ada aturan resmi tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025, ya1,” demikian pernyataan resmi PT Taspen, dikutip Jakbuzz dari Medcom.id.

Acuan Gaji Masih Merujuk Aturan 2024

Taspen menjelaskan bahwa besaran gaji pensiun pokok yang dibayarkan pada November 2025 masih mengacu pada kebijakan kenaikan yang telah berlaku sejak awal tahun 2024.

Penyesuaian gaji pensiunan terakhir kali dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan turunan dari kebijakan kenaikan gaji pokok ASN aktif sebesar sekitar 12 persen yang ditetapkan melalui PP Nomor 5 Tahun 2024. Kenaikan gaji 12 persen tersebut sudah berlaku efektif sejak 1 Januari 2024.

Dengan demikian, gaji pensiunan yang dicairkan pada November 2025 akan memiliki nominal yang sama persis dengan yang diterima pada bulan-bulan sebelumnya di tahun 2025.

Rincian Gaji Pensiunan Pokok (Per November 2025)

Untuk memberikan kejelasan, berikut adalah rincian kisaran gaji pensiunan pokok ASN berdasarkan golongan yang masih berlaku hingga November 2025:

Golongan Kisaran Gaji Pensiunan Pokok
Golongan I Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV Rp1.748.100 – Rp4.957.100

PT Taspen mengimbau masyarakat, khususnya para pensiunan ASN dan keluarga, agar selalu berhati-hati terhadap informasi yang tidak valid dan memastikan validitas berita melalui kanal resmi pemerintah dan Taspen.