Jak Buzz – Pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2024 diundur ke rentang tanggal 18-20 Februari 2025.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, dalam rapat Badan Musyawarah di Gedung DPRD Jakarta pada Jumat (31/1/2025).
“Ini ada pengumuman terbaru bahwa pelantikan yang sedianya 6 Februari, menjadi 18 sampai 20. Ya, jadi kemungkinan 18, kemungkinan 19, kemungkinan 20,” ucap Khoirudin.
Khoirudin menduga perubahan jadwal ini berkaitan dengan penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut dia, sekitar 200 Pilkada yang bersengketa akan selesai dan pelantikan kepala daerah di Indonesia akan dilakukan secara serentak.
“Kalau tanggal 6 kemarin, asumsi saya hanya yang tidak bersengketa, tanggal 18-20 asumsi saya, ini asumsi saya pribadi ya, mungkin setelah yang bersengketa selesai, jadi seluruh Indonesia satu kali pelantikan. Asumsi ya barangkali,” kata Khoirudin.
Merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 10024.3/4378/SJ, setelah serah terima jabatan, gubernur yang telah dilantik wajib menyampaikan pidato sambutan dalam sidang paripurna DPRD Provinsi pada hari yang sama.
“Bagi gubernur yang telah dilantik akan menyampaikan pidato sambutan sebagai gubernur pada sidang paripurna di masing-masing DPRD Provinsi setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama,” kata dia.
Khoirudin memperkirakan sidang paripurna akan digelar pada siang hari, mengingat pelantikan di Istana Negara akan dilakukan pada pagi hari bersama 105 kepala daerah lainnya.
“Paginya boleh reses, siangnya mudah-mudahan seluruhnya 106 anggota DPRD hadir rapat paripurna pidato penyampaian gubernur yang sudah definitif gitu ya. Setuju ya?,” kata Khoirudin.