Jak Buzz – Penertiban lapangan padel Jakarta akan mulai dilakukan pekan depan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap lapangan padel yang tidak mengantongi izin warga dan dinilai mengganggu ketertiban umum.
Dikutip jakbuzz.com dari laporan tribunews, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan telah menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh lapangan padel di Jakarta.
“Secara khusus saya sudah meminta kepada dinas terkait yang melakukan pengawasan di lapangan padel ini. Besok Senin atau Selasa kami akan segera memutuskan,” ujar Pramono di Taman Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026), dikutip jakbuzz.com dari tribunews.
Wajib Kantongi Izin Warga Sekitar
Pramono menegaskan, lapangan padel yang beroperasi di tengah permukiman warga wajib mengantongi persetujuan masyarakat setempat. Menurutnya, izin tersebut penting agar operasional lapangan tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Pemprov DKI, lanjutnya, tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran, baik terkait perizinan maupun gangguan ketertiban umum.
“Bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum, kemudian tidak mendapatkan persetujuan warga setempat, dan juga izinnya tidak lengkap, maka Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas,” tegasnya, dikutip jakbuzz.com dari tribunews.
Viral di Media Sosial, Warga Keluhkan Kebisingan
Sebelumnya, keluhan warga di kawasan Cilandak dan Haji Nawi, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Warga mempersoalkan keberadaan lapangan padel yang berada di lingkungan padat penduduk dan dinilai menimbulkan kebisingan.
Sejumlah laporan bahkan telah disampaikan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI), namun warga mengaku belum melihat adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.
Lonjakan pembangunan lapangan padel dalam beberapa waktu terakhir dinilai menjadi konsekuensi meningkatnya popularitas olahraga tersebut di kalangan masyarakat urban. Namun, Pemprov DKI menegaskan bahwa pertumbuhan bisnis olahraga tetap harus mematuhi aturan tata ruang, perizinan, serta mempertimbangkan kenyamanan warga sekitar.
Dengan rencana penertiban ini, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara perkembangan industri olahraga dan ketertiban lingkungan di Jakarta. (sm)









