Jak Buzz – Pernikahan dua anak di bawah umur, yakni SMY (14) dan SR (17) di Lombok Tengah (Loteng) sempat viral. Kuasa hukum keluarga kedua pengantin anak itu pun mengusulkan SMY dan SR dijadikan duta anti pernikahan dini.
Pasalnya, kliennya disebut telah menjadi korban dari lemahnya sistem pengawasan, pencegahan, dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah.
Kuasa hukum keluarga pengantin anak, Muhanan mengatakan SMY dan SR adalah korban kebijakan, sehingga ia menilai mereka layaklah diusulkan sebagai duta anti pernikahan dini.
“Jangan hanya melihat viralnya saja. Kemudian setelah kejadian ini apa solusi yang diberikan? Jangan sampai penegakan hukum dilakukan sebelum langkah pencegahan secara maksimal,” ujarnya, Selasa (10/6).
Menurutnya, semua pihak akan berpendapat sama jika ditanya soal sikapnya menolak pernikahan dini. Termasuk juga dengan orang tua SMY dan SR. Ditegaskan Muhanan, memang dari awal keluarga pengantin pria maupun wanita ini sudah melakukan pencegahan karena memang tidak setuju pernikahan anak mereka pun melakukan pencegahan dengan cara memisahkan namun kondisinya berbeda.
“Anaknya sudah dicegah, kemudian lari lagi. Apalagi, khawatirnya nanti kalau dicegah lagi. Bagaimana kalau dia stres, bunuh diri. Siapa yang tanggung jawab, kan orang tuanya juga,” tegas Muhanan.
Menurutnya, banyak juga peristiwa remaja atau orang yang putus cinta kemudian mengalami bimbang yang berujung dengan stres bahkan sampai bunuh diri. “Nah, kekhawatiran itulah yang melandasi orang tuanya tidak bisa berbuat banyak untuk membalas, semua orang tua pasti ingin beri yang terbaik buat anaknya,” tuturnya.
Selain itu, Muhanan juga menyayangkan pemerintah daerah dan instansi terkait yang tidak ada inisiatif untuk melakukan investigasi atau mendalami motif kejadian tersebut, justru mereka menyerahkan persoalan ini kepada penegak hukum.
“Dari sejak awal kasus ini mulai mencuat, kami kan sejak awal sudah menghimbau kepada semua pihak, baik itu pemerintah dan lembaga yang peduli terhadap perlindungan anak untuk turun menginvestigasi, melihat situasi apa penyebab anak sampai dinikahkan,” tandasnya.